Jakarta, ERANASIONAL.COM – Peneliti ICW Diky Anandya meminta agar Kejagung menjelaskan secara detail perkara ini. Termasuk penerapan pasal dengan konstruksi perkara hingga kemungkinan pihak lain yang terlibat. Agar, penanganan perkara ini tidak dianggap politisasi.
Diky berujar, kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan tak hanya dilakukan saat Tom Lembong menjabat sebagai menteri. Oleh karenanya, pihak lain yang diduga terlibat perlu diusut.
“ICW mendesak agar penyidik juga melakukan pengembangan kasus, khususnya untuk menemukan aktor-aktor lain yang diduga terlibat,” ujar Diky kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Sebab, jika dicermati lebih lanjut, kebijakan impor gula kristal mentah tidak hanya dilakukan sepanjang tahun 2015–2016, tapi juga berlanjut ke tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Selain itu, Diky juga meminta Kejagung turut mengusut potensi keterlibatan kementerian lain dalam kebijakan tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan