Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapuskan kredit macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan.

Keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang disahkan oleh Prabowo pada Selasa (5/11/2024).

Prabowo berharap program penghapusan utang ini dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama masyarakat domestik.

Pemutihan utang itu diharapkan dapat membuat para petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang.

“Ini keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.

Para petani dan nelayan tersebut selama ini tidak bisa mendapatkan akses pinjaman ke perbankan karena masih memiliki catatan utang. Tanpa akses ke perbankan, para nelayan dan petani akhirnya meminjam dari rentenir dan pinjaman online alias pinjol.