Blora, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasanpada Kejaksaan Negeri Blora terkait penyalahgunaan narkoba.
Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak mengatakan A diamankan dalam kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) oleh Kejati Jateng bersama Badan Narkotika Nasional.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah khususnya di bidang intelijen telah melaksanakan PAM SDO terhadap seseorang pegawai kejaksaan yang telah melakukan perbuatan tercela,” kata Freddy kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Freddy sendiri belum mengungkap detail perkara yang menjerat A. Namun, yang pasti berdasarkan hasil tes urine, A positif narkoba, tapi tak disebut jenisnya.
“Positif narkoba,” jelas dia.
A juga sempat diisukan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Blora, namun Freddy membantahnya.
“Perbuatan tercela yang dilakukan oleh terlapor atas nama A yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dapat saya katakan di sini bahwa itu tidak benar kita sudah melakukan penelusuran,” tegas dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menimpa oknum tersebut.
“Saat ini dari status klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus, dan saat ini masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan oleh rekan-rekan dari bidang pengawasan. Itu akan dilaporkan segera,” kata Freddy.
Tinggalkan Balasan