Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi III DPR RI sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan dilakukan setelah komisi hukum itu telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda penetapan Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK.
Kelima komisioner KPK yang baru dipilih lewat voting. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan.
Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI.
Setelah itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.
Setelah memilih anggota, selanjutnya masing-masing memasukkan ke dalam kotak yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, para saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah surat suara yang telah dimasukan ke dalam kotak.
Setelah itu, proses penghitungan pun dimulai yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Sementara empat anggota atau Komisioner KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono.
Adapun perolehan suaran 10 nama capim KPK sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono: 38
2. Ahmad Alamsyah Saragih: 4
3. Djoko Poerwanto: 2
4. Fitroh Rohcahyanto: 47
5. Ibnu Basuki Widodo: 32
6. Ida Budhiati: 8
7. Johanis Tanak: 47
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9
9. Poengky Indarti: 2
10. Setyo Budiyanto: 45. []
Tinggalkan Balasan