Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga berkaitan laporan pengadaan barang fiktif yang menggunakan uang kas daerah.

Risnandar ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Pekanbaru, Riau.

“Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut penjelasannya, Risnandar diduga mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang secara tunai terlebih dahulu, yang kemudian membuat laporan pengeluaran fiktif.

Di mana uang tersebut tidak dipakai untuk kebutuhan barang yang ada di item pembelanjaan.

“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash (tunai) kemudian dibagi-bagi, dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” tegasnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, dalam OTT KPK di Pekanbaru pada Senin 2 Desember 2024, dilaprokan tim penyidik menangkap pejabat penyelenggara negara di wilayah tersebut.

Meski demikian, pihak KPK belum dapat mengungkapkan jumlah orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya menyebut salah satu yang diamankan yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Johanis, Senin 2 Desember 2024. []