Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang wanita di Jalan Hiu Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga merampok dan membawa kabur mobil berisikan ikan pada Minggu (1/12/2024). Saat ini masih dalam pengejaran dan pencarian polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban berinisial AS menyuruh saksi berinisial BS mengantarkan ikan salem seberat 5 ribu kilogram milik sebuah perusahaan.

Lalu, setibanya di lokasi, mobil yang dikemudikan BS dipepet oleh mobil yang dikemudikan C sehingga BS menghentikan mobilnya. C langsung turun dari dalam mobil bersama tiga pria.

“Setelah mobil yang dikendarai oleh saksi berhenti dari dalam mobil Toyota tersebut keluar 3 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang diduga bernama C,” kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (4/12/2024).

C lalu mengambil kunci kontak mobil dan membawa kabur mobil itu. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan. Korban menderita kerugian senilai Rp 573 juta.

“C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi (BS) sambil berkata kepada saksi ‘Telepon bosmu kalau 2 hari gak bayar, mobil dan muatan ikan sebanyak 5 ribu kilogram jadi milik saya,” ujar dia.

Ade Ary mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani Polsek Muara Baru. “Ditangani Sektro kawasan Muara Baru,” pungkas dia.