Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mabes Polri buka suara terkait 6 anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo, kini mendapat jabatan. Selain itu, beberapa di antara mereka ada yang naik pangkat jadi jenderal.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk award and punishment .
“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi. Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward dan maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan,” kata Sandi di STIK-PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Mabes Polri menekankan, anggota yang berkelakuan baik dan berprestasi akan mendapatkan reward. Sedangkan mereka yang menyalahi aturan akan mendapat punishment.
“Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti,” ujarnya.
“Tetapi memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan adalah rapat pimpinan,” jelasnya.
Berikut 6 anggota Polri yang tersandung kasus Ferdy Sambo yang kini bersinar lagi:
- Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kapolres Jakarta Selatan menjadi Karowatpers (jabatan setingkat Brigjen);
- Kompol Chuck Putranto, eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya dan naik pangkat ke AKBP;
- Kombes Susanto eks Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri;
- AKBP Handik Zusen eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri;
- Kombes Murbani Budi Pitono eks Kabag Renmin Divpropam Polri menjadi Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum; dan
- Kombes Denny Setia Nugraha Nasution eks Sesro Panimal Propam Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan