Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2024.
Pelantikan tersebut merupakan tanda defacto dan dejure bahwa mereka akan mulai efektif memimpin lembaga antirasuah tersebut selama lima tahun atau satu periode kepemimpinan, yakni 2024-2029 ke depan.
Pelantikan pimpinan dan dewas KPK tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
Berikut adalah isi sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh pimpinan dan dewas KPK di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan atas nama Tuhan Yang Maha Esa.
Demi Allah saya bersumpah,
Dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.
Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa dan negara.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga. Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya.
Berikut adalah daftar 5 pimpinan KPK dan 5 dewan pengawas KPK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pimpinan KPK:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK),
2. Fitroh Rohcahyanto,
3. Ibnu Basuki Widodo,
4. Johanis Tanak, dan
5. Agus Joko Pramono.
Dewan Pengawas KPK:
1. Wisnu Baroto,
2. Benny Jozua Mamoto,
3. Gusrizal,
4. Sumpeno, dan
5. Chisca Mirawati. []
Tinggalkan Balasan