“Ya, saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak. Tapi, kembali, semua saksi yang diminta keterangan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain ataupun menjelaskan baik itu barang bukti dalam hal ini dokumen barang bukti elektronik,” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Dalam kaitannya dengan pemeriksaan tersebut, lanjutnya, penyidik mencecar Yasonna untuk menjelaskan terkait permintaannya mengenai fatwa kepada Mahkamah Agung (MA).
“Dalam kasus Bapak YL (Yasonna Laoly) ini, sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh penyidik, ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung,” tuturnya.
“Jadi, tidak mengada-ngada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan