Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantpr Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyelidikan ini terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa penggeledahan kantor OJK dilakukan pada Kamis (19/12/2024).

“Telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” jelas dia.

Akan tetapi, Tessa belum membeberkan ruangan direktorat yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut. Ia menyebut, bahwa lembaga antirasuah bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan tersebut.

“Tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur dia.

“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” pungkasnya.