Ahok diketahui ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir jadi komisaris utama pada 2019. Menurut Ahok dirinya hanya mendapat temuan yang kemudian dilaporkannya.

“Ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ujar Ahok.

Di sisi lain, Ahok mengaku siap membantu KPK dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG).

“Prinsipnya kita bantu lah, ya,” tandas Ahok sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.

KPK lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar USD 113.839.186 ini.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yakni, Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina dan Yenni Andayani selaku mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina. []