Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjanji akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pagi ini sekira jam 10.00 WIB, Senin 13 Januari 2025.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB,” kata Hasto pada Kamis 9 Januari 2025 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ia siap memberikan keterangan yang terang benderang kepada tim penyidik KPK terkait dengan kasus yang saat ini menjeratnya, yakni soal obstruction of justice atau penghalang-halangan proses penegakan hukum kepada Harun Masiku.

Serta juga soal penyuapan kepada Wahyu Setiawan, bekas komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam rangka PAW (pergantian antar waktu) untuk Harun Masiku atas almarhum Nazaruddin Kiemas di DPR RI periode 2019-2024.

“Saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” ujar politisi asal Jogja itu.

Peluang Ditahan

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menentukan apakah Hasto Kristiyanto akan dilakukan penahanan pasca pemeriksaan pada sesi pertama pasca penetapan tersangka.

Ia berdalih akan melihat lagi kelengkapan alat bukti sebagai salah satu indikator penguat penyidik KPK untuk melakukan penahanan kepada seorang tersangka.

“Kita tunggu saja apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lain,” ucap Asep, Jumat (10/1).

Lantas, perwira Polri berpangkat Brigadir Polisi ini pun meminta masyarakat menunggu saja proses yang berjalan di KPK, khususnya terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari Senin, 13 Januari 2025 pagi nanti.

“Tinggal kita tunggu,” sambung Asep.