“Dengan demikian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melalui keterangan, Selasa.
Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
Selain kegiatan pembelajaran, Mendikdasmen mengharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama selama Ramadhan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan