Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sistem Coretax dari Kementerian Keuangan RI menjadi tantangan untuk dunia usaha di Indonesia.

Dari data yang dihimpun Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor melaporkan berbagai masalah teknis dan operasional yang serius terkait penggunaan aplikasi perpajakan baru tersebut.

Bahkan menurut Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan, ada beberapa usaha yang sempat mau tutup beroperasi akibat kendala coretax yang dialami.

“Kemarin ada yang telepon saya sudah mau tutup (usahanya) karena enggak bisa buat faktur, enggak bisa nagih. Akhirnya tiap hari ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baru diprioritaskan,” kata Rinto dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (26/1/2025).

Berdasarkan data laporan KONTAN dari IWPI, dunia usaha dari berbagai sektor banyak yang mengeluhkan kendala saat mengakses Coretax.

Misalnya saja dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan yang mengungkapkan frustasinya dikarenakan Coretax sering tidak stabil dan menyulitkan pelaku usaha yang membutuhkan kelancaran administrasi pajak.

Masalah serupa juga diungkapkan oleh perusahaan di bidang manufaktur. Ia mengaku, sistem Coretax sering mengalami blank page atau lambat merespons, sehingga memakan waktu yang berharga dalam proses operasional.

Sejumlah kalangan pengusaha tersebut bahkan menuding bahwa pelaksanaan sistem Coretax dilakukan tanpa persiapan matang, baik dari sisi teknis maupun tenaga pendukung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maafnya kepada Wajib Pajak atas kendala yang terjadi pada Coretax.

Dalam implementasi sebuah sistem baru, Sri Mulyani mengakui tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi.