Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahfud MD mengingatkan agar para menteri yang pernah bertugas di era penerbitan sertifikat lahan di kawasan laut tidak perlu takut.
Sebab, ia yakin bahwa para menteri tersebut tak terlibat secara langsung dalam penerbitan sebuah sertifikat yang kini di soal oleh banyak kalangan itu.
“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut,” ucapnya.
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah mereka yang memiliki kewenangan dalam penerbitan sebuah sertifikat, termasuk pihak-pihak yang mengajukan.
“Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat. Yang bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, jika memang para menteri yang sempat berdinas di Kementerian terkait, maka jelas tidak perlu khawatir dan bertindaklah sebagaimana mestinya.
“Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” tuturnya.
Ketimbang kasusnya makin tidak karuan, ia menyarankan agar para menteri terkait agar kooperatif, khususnya menteri yang saat ini bertugas dan kementerian terkait agar berkolaborasi dengan aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat dituntaskan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” tegasnya. []
Tinggalkan Balasan