Makassar, ERANASIONAL.COM – Polisi grerebek wilayah Borta di Kawasan Kampung Sapiria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tempat ini dikenal sebagai tempat peredaran narkotika berbagai jenis.
Penggerebekan ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Selasa 28 Januari 2025 kemarin.
Dari penggrebekan tersebut polisi mengamankan dua orang pengendali peredaran narkoba di kawasan itu berinisial pria AS dan wanita S.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dalam penggerebekan itu ditemukan fakta ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jualan narkoba.
Bahkan penggunaan atau pembeli narkoba bisa mengkonsumsi narkoba di lokasi itu juga karena para pelaku menyediakan alat isap sabu atau bong.
“Di kampung ini ada satu tempat yang ditutup dengan pintu besi. Pintu itu ada semacam kotak, itu loket (penjualan narkoba), setiap ada mau transaksi narkoba di kotak itu. Sepertinya mereka menjual secara terang-terangan di situ,” kata Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu 29 Januari 2025.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berbagai macam senjata tajam hingga Air Softgun dan puluhan alat isap sabu.
Ditemukan juga sisa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram siap pakai.
“Begitu kita geledah, terus barang-barang ini seperti Air Softgun, panah busur, beberapa handphone, ini semua barang yang ada di tempat tersangka. Jadi selain membeli, ternyata juga menggunakannya di situ, makanya ditemukan banyak alat penghisap sabu-sabu,” beber dia.
Arya menambahkan, penggerebekan di kawasan kampung narkoba itu didukung oleh masyarakat setempat. Terlebih, info awal transaksi peredaran narkoba disampaikan oleh masyarakat karena sudah merasa resah dengan aktifitas di lokasi itu.
“Kita di dukung oleh masyarakat dengan membongkar pagar itu, ini satu kebaikan yang menurut kita sangat baik sekali karena masyarakat mendukung gerakan kita, semoga orang-orang yang mengedarkan bisa kita berantas,” ujarnya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan