Jakarta, ERANASIONAL.COM – Buntut kisruh pagar laut sepanjang 30 kilometer di lau tangerang, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pegawainya.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan sanksi tersebut sudah melalui audit internal Kementerian ATR/BPN. Namun, Nusron enggan membeberkan nama pejabat yang disanksi.
“Nah, nama- nama pegawainya siapa saja, kami tidak bisa sebut,” ungkap dia.
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan