Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Dugaan tindak pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten akan diusut Bareskrim Polri. Diketahui pagar laut seluas 30,16 KM itu memilki SHGB dan SHM yang kemudian telah dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Perombakan ini merupakan bentuk penyegaran dan penyehatan organisasi yang diharapkan mampu mempercepat transformasi digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Restrukturisasi ini bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi juga strategi untuk mewujudkan kedaulatan digital yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Kami ingin memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Meutya dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Jabatan Fungsional Utama Kementerian Komdigi Tahun 2025 di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).