Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pencegahan pengaruh judi online harus dimulai dari keluarga.

Hal itu diutarakan Kapolri dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Sigit menyoroti pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online yang kian marak.

Menurut Listyo, judi online kini tak lagi menyasar kalangan dewasa saja, tetapi juga anak-anak di bawah umur.

Para pelaku judi online semakin cerdas dalam menarik perhatian anak-anak dengan mengubah tampilan permainan sehingga tampak seperti game biasa.

“Mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita, untuk kemudian bisa mengetahui. Karena kalau tidak begitu, tentunya ini pelan-pelan generasi muda kita akan mengalami kerusakan,” pesan Sigit.

“Anak-anak di bawah umur kemudian tertarik untuk ikut (main judi online),” tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Sigit menekankan, kecanduan judi online bisa merusak masa depan generasi muda.

Kondisi ini diperparah dengan sifat judi online yang semakin privat, sehingga sulit terdeteksi tanpa pengawasan ketat dari keluarga.

Oleh karena itu, ia mengimbau orangtua untuk aktif memeriksa ponsel anak-anak mereka secara berkala.

Selain pengawasan, Sigit menekankan pentingnya edukasi dini di lingkungan keluarga untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online.

“Tentunya harus kita cegah caranya, gimana ya mulai dari hal yang bersifat dini preventif pencegahan. Tentunya harus kita sosialisasikan kepada anak-anak kita, kepada keluarga kita tentang bahaya judi online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, peredaran uang dari aktivitas judi online sangat besar.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akumulasi dana yang mengalir ke luar negeri akibat judi online telah mencapai ratusan triliun rupiah.

Kapolri menegaskan, peran keluarga sebagai benteng pertama sangat krusial dalam menghadapi tantangan ini.

Dengan pengawasan dan edukasi yang tepat, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jerat judi online yang merusak. []