Jakarta, ERANASIONAL.COM – Beberapa Lokasi SIM Keliling disiapkan Polda Metro Jaya di Jakarta hari ini, Rabu 12 Februari 2025.
SIM keliling ini beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Dikutip dari laman X TMC Polda Metro Jaya, Rabu 12 Februari 2025, berikut lokasi SIM keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Kebayoran Lama
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.
Syarat perpanjangan di SIM Keliling sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan