Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 13 Februari 2025.

“Hari ini, Rabu, tanggal 12 Februari dengan agenda penyampaian kesimpulan dari pemohon maupun termohon dinyatakan selesai. Selanjutnya sidang ditunda pada hari Kamis, tanggal 13 Februari pukul 4 sore, dengan agenda pembacaan putusan,” jelas Hakim Tunggal praperadilan, Djuyamto, dalam sidang di PN Jaksel, Rabu 12 Februari 2025.

Sebelumnya, Hasto menggugat KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan menghalangi penyidikan kasus eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Terhadap sidang putusan praperadilannya besok, Hasto menyatakan akan mentaati proses hukum yang berjalan.

Ia juga mengungkapkan, dirinya optimis terhadap persidangan yang akan digelar besok tersebut.

“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan apa pun, apa pun persoalan yang kita hadapi,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.

“Itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, maka kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” sambungnya.

Ada pun sidang praperadilan Hasto lawan KPK sudah digelar enam hari di PN Jaksel.

Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto telah mendengar permohonan Hasto maupun jawaban KPK terhadap gugatan, mendapatkan bukti dari pihak keduanya, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan ahli dalam persidangan. []