Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri (AB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (19/2). Keduanya diduga terlibat dalam tiga perkara dan menerima uang sekitar Rp 6,1 miliar.
“Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan