Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak menjenguknya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Permintaan ini disampaikan Hasto setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis sore, 27 Februari 2025.

Hasto menegaskan bahwa Megawati memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.

“Beliau adalah pemimpin besar yang menjalankan misi perdamaian dan pemikiran geopolitik Sukarno. Bahkan, rencana Pancasila Summit sangat penting untuk disampaikan kepada dunia,” ujar Hasto.

Oleh karena itu, ia meminta penasihat hukumnya untuk menyampaikan permohonan agar Megawati tidak perlu menjenguknya.

Selama menjalani penahanan di Rutan KPK, Hasto mengaku kondisinya baik-baik saja. Ia bahkan mengaku menjadi lebih rajin berolahraga bersama sesama tahanan.

“Saya dalam keadaan sehat. Kami sering menyanyikan lagu-lagu wajib dan daerah yang penuh semangat,” tuturnya.

Hasto ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Ia bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih buron.

Hasto juga terlibat dalam proses PAW anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Selain kasus suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Meskipun telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, upayanya kandas. Hakim tunggal Djuyamto menolak permohonan tersebut karena seharusnya diajukan secara terpisah.

Hasto kemudian mengajukan dua permohonan Praperadilan pada 17 Februari. []