Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem Coretax.
Belakangan marak sebagian oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu wajib pajak dengan berbagai cara.
DJP menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi, verifikasi melalui telepon, WhatsApp, atau mengunduh aplikasi dalam format APK. Oleh karena itu, wajib pajak diminta untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mengatasnamakan DJP tanpa verifikasi resmi.
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan