Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retreat kepala daerah seluruh Indonesia yang dilakukan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, tidak membebani APBD.

Bima menuturkan, sumber dana untuk kegiatan retreat kepala daerah semuanya dibiayai oleh APBN.

“Prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita,” tegas Bima, Selasa 4 Maret 2025.

Atas dasar itu, Bima pun memastikan pelaksanaan retreat kepala daerah dilakukan sesuai dengan aturan.

“Jadi kami pastikan, semua dilakukan sesuai dengan aturan,” ujar Bima.

Selain itu, kata Bima, retreat kepala daerah merupakan mandat dari Undang-Undang (UU), dimana pembekalan harus diberikan kepada para kepala daerah baru.

“Retreat ini adalah mandat dari UU. Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru,” ucap Bima.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, koalisi mencurigai adanya praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat.

Sebab perusahaan tersebut, diduga di urus oleh kader Partai Gerindra.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 27 Februari 2025.

Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menambahkan, Ia menduga ada konflik kepentingan pada pelaksanaan retret kepala daerah.

Sebab menurutnya, kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret sebelum mengikuti kegiatan.

“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan,” kata Annisa.

Untuk itu, Annisa pun melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat kepala daerah.

“Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan,” ujarnya Annisa yang menilai pemerintah buang-buang dana dalam pelaksanaan retret tersebut. []