Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediamannya pada Senin 10 Maret 2025.
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mulanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil, Senin 10 Maret 2025.
Kader Partai Golkar itu pun tidak banyak berkomentar dan mengklaim berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional,” ujarnya.
Mengenai kasus bank BJB sendiri, Ridwan Kamil enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul penggeledahan rumah Ridwan Kamil, terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dua dari lima tersangka merupakan pihak internal BJB.
Keduanya yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartono selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary. Sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan