Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Komnas Perempuan.

Laporan itu dilayangkan menyusul pernyataan Dhani yang dianggap seksis dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait program naturalisasi pemain tim nasional Indonesia, beberapa waktu lalu.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa laporan dari Komnas Perempuan sudah diterima. DPR pun berencana memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya.

“Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD. Kita akan panggil Ahmad Dhani untuk mencoba klarifikasi,” ujar Dek Gam, Rabu, 12 Maret 2025.

Namun, hingga saat ini Komnas Perempuan belum mengirimkan perwakilan untuk memberikan keterangan langsung ke MKD.

Meski begitu, DPR menargetkan pemanggilan Ahmad Dhani akan dilakukan sebelum memasuki masa reses pekan depan.

Sebelumnya, pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat dengan Kemenpora sempat viral di media sosial.

Ia mengusulkan agar program naturalisasi tidak hanya mendatangkan pemain dari luar negeri, tetapi juga menjodohkan pemain asing dengan perempuan Indonesia agar anak mereka kelak menjadi pemain sepak bola berkualitas.

“Lalu naturalisasi tidak harus itu pemain, bisa juga misalnya pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat. Lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus. Ini jadi pemikirannya agak out of the box, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya,” ujar Dhani dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu, 5 Maret 2025.

Pernyataan tersebut langsung menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, yang menilai usulan itu merendahkan perempuan. Mereka pun menuntut agar MKD menindaklanjuti kasus ini dengan serius. []