Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan TNI, Polri hingga kejaksaan agar memberantas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli), termasuk di kawasan industri.

Perintah Prabowo itu diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI, Polri dan Kejaksaan untuk melihat seperti itu,” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Luhut memastikan pemerintah akan bertindak tegas terkait pungli yang dilakukan Ormas. Ia mengatakan bakal dipelajari dengan baik.

“Pokoknya harus tertib,” kata dia