Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, memastikan pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar hukum.

Kristomei menegaskan hal itu saat wartawan menanyakan kasus dugaan penembakan oleh anggota TNI terhadap tiga anggota Polri di Lampung.

“Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya,” kata dia, Kamis 27 Maret 2025.

Menurutnya, jika berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan menggunakan scientific investigation membuktikan mereka bersalah, TNI akan menghukum mereka dengan seberat-beratnya.

“Kalau memang terbukti bersalah dan betul-betul dia melakukan itu, sesuai hasil scientific investigation dan sebagainya yang telah dikembangkan oleh tim investigasi, ya kita akan hukum seberat-beratnya, ngapain kita lindungi,”tegasnya.

“Sudah jelas kalau di TNI, bagi prajurit yang melanggar hukum ya kita proses, ngapain takut, kalau perlu pecat, kita pecat,” tambahnya.

Terlebih, menurut Kristomei, warga yang berminat untuk mendaftar sebagai prajurit TNI sangat banyak.

“Yang daftar TNI banyak, hari ini saja yang dilantik segitu banyaknya, 805 orang, yang daftar ribuan, jadi ngapain melindungi yang jelek,”tegasnya lagi.

Sebelumnya, diberitakan anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi di Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.

nformasi tersebut disampaikan Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers, Selasa 25 Maret 2025.

“Pada 23 Maret 2025, kedua resmi dijadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Mayjen Eka.

Ia menjelaskan, kedua anggota TNI itu sebelumnya menyerahkan diri usai peristiwa penembakan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

“Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka, itu menyerahkan diri pada 18 Maret 2025, Kopda B. Kemudian 19 Maret 2025, tersangka kedua, Peltu YHL menyerahkan diri di Baturaja,” ujarnya.

Terbaru, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi hingga tewas.

“Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini di tahan di Denpom II-3 Lampung,” ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. []