Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) setuju dengan larangan WNI untuk bekerja di Myanmar, Thailand dan Kamboja yang dikeluarkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Dia berujar, salah satu alasanya banyak WNI yang bekerja di sektor ilegal seperti judi online (judol). Tak hanya itu, ia juga khawatir organ WNI dicuri dan diperjual-belikan.
“Itu imbauan secara moral benar. Karena kenapa? Yang kita takutkan kawan-kawan yang bekerja di Kamboja itu menjadi apa? Operator judi, scamming,” kata dia di Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
“Kalau enggak, mereka diambil ginjal, dicuri organ tubuhnya. Apa yang dilakukan Pak Karding itu benar secara moral. Dan betul saja kita dukung,” imbuh dia.
Sebelumnya, Karding melarang WNI bekerja di sana karena adanya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya kalau selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja karena pasti kecenderungan kena TPPO,” jelas Karding di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Dia menambahkan, sampai sekarang Indonesia tak memiliki perjanjian penempatan kerja dengan negara-negara Asia Tenggara tersebut.
“Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara kalau saya boleh melarang, saya larang,” ucap Karding.
Komentar Karding disampaikan setelah pada Maret 2025 lalu, pemerintah memulangkan lebih dari 400 WNI yang bekerja di Myanmar. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Keterangan Kemlu RI para WNI itu dieksploitasi untuk bekerja di bisnis penipuan daring (online scam).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan