Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dari hasil temuan, sebanyak 285 tersangka kasus narkotika yang ditangkap selama operasi April hingga Juni 2025, sebanyak 10 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom.
“Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga,” ujar Marthinus dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika oleh BNN dan Bea Cukai, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).
Dia menyebut, para tersangka perempuan itu diduga diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir lintas daerah. Beberapa di antaranya bahkan menyelundupkan narkoba di bagian organ intim.
“Kalangan perempuan yang tertangkap saat ini diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir narkoba antar pulau dan antar provinsi,” kata Marthinus.
“Dari temuan modus operandi yang digunakan, para tersangka perempuan ini menggunakan cara di luar kelaziman yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan