Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin 23 Juni 2025.

Usai diperiksa Nadiem menyatakan dirinya akan kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022 saat dia menjadi menteri.

Nadiem diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (23/6/2025) sehubungan dugaan korupsi tersebut.

Nadiem diketahui tiba di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 21.00 WIB atau 12 jam kemudian.

Didampingi kuasa hukumnya, Nadiem mengaku akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Hal tersebut terutama demi menjaga kepercayaan masyarakat atas upaya transformasi pendidikan selama dia menjabat Mendikbudristek.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, juga praduga tak bersalah,” kata Nadiem usai diperiksa Kejagung, dikutip dari Tayangan Kompas TV.

“Saya akan terus bersikap kooperatif membantu menjernihkan masalah ini demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, tim penyidik mendalami dugaan permufakatan jahat terkait pengadaan laptop Chromebook pada 2020 silam.

Harli menyebut pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem menghabiskan dana hingga Rp 9.982 triliun.

Dalam pengadaan tersebut, penggunaan Chromebook di Kemendikbudristek disinyalir bukan menjadi kebutuhan dan tidak efektif.

Saat itu, tim teknsi disebut merekomendasikan pengadaan laptop dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek mengganti kajian tim teknis yang dengan kajian baru yang merekomendasikan Chromebook. []