Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dalam peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli Salah satu hak dasar yang harus dijamin adalah hak untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan.

Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tajuk Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang! Tajuk ini dinilai menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 10.517 anak yang menjadi korban kekerasan hingga pertengahan 2025. Angka ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup tajam antara visi perlindungan anak dan realitas di lapangan.

Berikut ini adalah lima provinsi dengan jumlah kekerasan anak tertinggi di Indonesia:
1. Jawa Barat

Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kekerasan anak tertinggi. Tercatat 1.280 anak menjadi korban kekerasan di wilayah ini. Tingginya angka ini menjadi alarm bahwa perlindungan anak di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat masih memerlukan perhatian serius.