Tidak hanya dugaan skripsi palsu, Rismon sebelumnya juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong.
“Hal itu terkait dengan video tahun 2017, di mana di saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Pak Kasmudjo dengan Pak Jokowi,” ujar Rismon di Sleman, Selasa, 15 Juli 2025, dikutip dari video YouTube KompasTV.
Dia memaparkan, waktu itu Kasmudjo diundang ke panggung dan keduanya berdialog.
“Dalam dialog tersebut, ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmudjo galak. Terus ada ucapan juga, ‘Terima kasih Pak Kasmudjo, atas bimbingan Bapak, saya bisa menyelesaikan, akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya,'” sebutnya.
Saat itu, kata Rismon, jurnalis dan publik pada akhirnya menuliskan Kasmudjo merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
“Delapan tahun kemudian hal itu berbalik,” celetuknya.
Ia mengatakan Kasmudjo membantah hal itu. Rismo menyebut, pada 2025, Jokowi menyatakan Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya, melainkan dosen pembimbing akademik.
Rismon mengatakan ia akhirnya bertemu dan mewawancarai Kasmudjo di rumahnya.
“Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan, bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmudjo, bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi,” katanya.
Rismon menyebut, dari sanalah pihaknya menduga ada penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Jokowi.
“Kami berkeputusan untuk melaporkan hal tersebut di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena terkait dengan locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana), yaitu terjadi di Universitas Gajah Mada,” tambahnya.
Dengan begitu, tercatat ada tiga laporan di Polda DIY dengan terlapor Jokowi atas dugaan skripsi palsu dan penyebaran berita bohong. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan