Gresik, ERANASIONAL.COM – Sevi Ayu Claudia (30) seorang driver ojek online ditemukan tewas mengenaskan.
Jasadnya ditemukan terbungkus kardus, di semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025).
Hasil autopsi korban menunjukkan, ada luka memar di kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki, serta memar di beberapa bagian tubuh korban.
“Untuk pemeriksaan dalam, yaitu pada kepala terdapat resapan darah di puncak kepala hingga bagian belakang,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard.
Pelaku segera tertangkap. Ia adalah Syah Rama, yang membunuh Sevi sebab sempat dijanjikan masuk PNS.
Tak hanya itu, ada juga dugaan pemerkosaan Syah Rama kepada Selvi.
Hasil autopsi menunjukkan, korban sempat mengalami pendarahan di bawah selaput otak.
Diduga, korban juga sempat diperkosa karena ada luka di area intim.
“Pada pemeriksaan luar, pada alat kelamin ditemukan, sobek lama pada selaput darah, tidak ditemukan tanda kekerasan baru. Ditemukan cairan warna putih di alat kelamin sehingga kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa toksikologi kepada organ dalam, vagina, serta kuku jari pada kedua tangan,” terang Rovan.
Korban diperkirakan meninggal dunia 18-24 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Korban meninggal akibat kekerasan tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan di bawah selaput otak,” ucap dia.
Pelaku, Syah Rama, tega membunuh korbannya karena pernah dijanjikan masuk PNS pada 2023. Saat itu, Sevi menjanjikan Syah Rama bisa masuk PNS dengan bayaran Rp 5 juta.
Mereka berdua kenal pada 2021, karena sama-sama seprofesi.
“Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta,” kata Rovan.
Namun, janji tersebut tak segera ditepati oleh korban. Syah Rama pun berusaha menagih uang yang telah diserahkan kepada Sevi, karena kondisi ekonomi. Saat itu, istri Syah Rama sedang mengandung.
“Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’,” ucapnya.
Kekesalan Syah Rama pun memuncak. Ia lalu merencanakan kejahatannya dengan memancing korban menawarkan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha foto kopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur di Perum Griya Bhayangkara Permai, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi. Korban langsung masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syah Rama menuju ruang kerja. Di situlah pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala,” katanya.
Sevi sempat melawan. Tapi, Syah Rama terus menghantamkan alat pemotong kertas hingga Sevi tak berdaya.
“Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat dekatnya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan