Jakarta, ERANASIONAL.CO.-– Wakil Panglima TNI Jenderal, Tandyo Budi Revita membantah melakukan pembiaran saat aksi penjarahan di rumah pejabat berlangsung pada 30 Agustus 2025.

Untuk diketahui, massa melakukan penjarahan di rumah sejumlah anggota DPR. Mluai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach. Massa juga menjarah rumah milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tandyo mengaku TNI tak tinggal diam atas penggerudukan oleh massa tak dikenal ke rumah sejumlah pejabat tersebut.

“Kalau ada anggapan seperti itu, itu salah, jauh dari yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberi kepada institusi lain karena permintaan konstitusi sendiri,” kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/09/2025).

Ia juga membantah adanya dugaan cipta kondisi yang mengarah pada penerapan hukum tata negara darurat.

“Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang, terus di belakang Polri,” ujar dia.

Tandyo menjelaskan, penjagaan di rumah pejabat sesuai aturan harus berdasar permintaan terlebih dahulu, sehingga pihaknya baru bergerak setelah ada perintah Presiden.

Karena itu, lanjut kata dia, TNI baru turun mengamankan rumah pejabat pasca perintah Presiden 30 Agustus 2025 atau setelah penjarahan terjadi.

“Bahwa pada saat tanggal 30 Pak Presiden memanggil Kapolri dengan Panglima TNI, kita menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu disitu,” ucapnya.