Jakarta, ERANASIONAL.COM– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam para pengemplang pajak dengan total Rp60 triliun untuk segera meluna kewajibannya dalam 1 Minggu ke depan.
Hal itu dikatakan Purbaya kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/09/2025).
“Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayaran pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegas Purbaya.
Bahkan, Menkeu Purbaya berencana membuka kanal aduan khusus terkait masalah perpajakan di Indonesia.
“Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidup di sini!” ancam menyanyikan Bendahara Negara.
Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan menyisir potensi ketidakpatuhan wajib pajak, termasuk pada tahun 2026 mendatang.
Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengklaim dirinya juga telah mengantongi informasi tentang penggelapan pajak besar di Indonesia.
Akan tetapi, Purbaya mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut ke publik.
“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai (Direktorat Jenderal) Pajak meras-meras itu,” janji menteri.
Sebelumnya, Purbaya menuturkan tunggakan Rp60 triliun itu datang dari 200 orang. Dirinya mengklaim sudah mengantongi daftar nama para penunggak pajak dan akan mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.
Menkeu Purbaya mengklaim punya daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah.
“Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. Dalam waktu dekat kita akan tagih dan mereka gak akan bisa lari,” tandas Menkeu Purbaya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan