Jakarta, ERANASIONAL.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit produktif sebesar Rp112,4 triliun dari penempatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun.
“Kalau kita lihat yang diserap sampai akhir September lebih dari Rp112 triliun telah disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya mengatakan, dana tersebut telah disalurkan dalam bentuk kredit produktif ke sektor riil. Dampaknya mulai terlihat pada konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penempatan dana di bank bertujuan menambah likuiditas agar penyaluran kredit meningkat. Data Agustus 2025 menunjukkan kredit perbankan tumbuh 7,6 persen. Meski data terbaru belum dirilis, Purbaya memperkirakan pertumbuhan kredit akhir September lebih tinggi karena adanya tambahan dana Rp200 triliun.
Pemerintah menempatkan Rp200 triliun kas negara di Himbara untuk memastikan likuiditas ekonomi tetap terjaga. Dengan tingkat bunga rendah, langkah ini mampu mendorong pertumbuhan kredit yang lebih agresif,” katanya.
Likuiditas di sistem keuangan juga meningkat. Uang primer atau base money (M0) tumbuh 13,2 persen hingga akhir September, dari sebelumnya 0 persen. Menurut Purbaya, angka itu belum ideal karena target pertumbuhan uang primer mencapai 20 persen. Namun kenaikan ini tetap positif karena menunjukkan peredaran uang yang lebih longgar di perekonomian.
Purbaya menilai kebijakan ini juga berhasil menekan suku bunga pasar uang antarbank (PUAB). Penurunan terlihat dari suku bunga IndONIA dan JIBOR tenor 7 hari.
Pada 1 September, suku bunga IndONIA tercatat 4,56 persen, turun menjadi 4,04 persen pada 11 Oktober. Dalam periode yang sama, suku bunga JIBOR tenor 7 hari turun dari 5,17 persen menjadi 4,86 persen.
Uang yang kita gelontorkan sudah bisa menurunkan tingkat suku bunga pasar antarbank, ini tercermin dari IndONIA dan JIBOR tenor tujuh hari. Nantinya bunga pinjaman juga akan turun. Jadi impact dari kebijakan kita real,” tutur Purbaya.
Ia optimistis penempatan dana pemerintah di bank tidak hanya menambah likuiditas tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian dan konsumsi masyarakat.
“Orang kan sanksi apakah itu bisa menimbulkan demand, kelihatannya strategi saya betul, demand-nya mulai tumbuh lagi. Jadi perilaku ekonomi kita sesuai dengan di buku-buku teori ekonomi. Kalau dikasih uang cukup akan tumbuh demand,” kata Purbaya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan