JAKARTA – Kantor bekas eks Front Pembela Islam di Jalan Petamburan III digeledah oleh Tim Densus 88.

Penggeledahan menindaklanjuti ditangkapnya eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (27/4).

Berdasarkan pantauan langsung awak media di Jalan Petamburan III dipenuhi petugas polisi bersenjata lengkap dan TNI.

Terlihat para petugas menggeledah bekas kantor eks FPI untuk mencari barang bukti lain terkait penangkapan Munarman.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, penggeledahan menindaklanjuti penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman.

“Kami atas nama Polres Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus,” katanya di Petamburan, Selasa (27/4).

Hengky menjelaskan, penggeledahan tengah berlangsung dibekas kantor eks FPI.

“Jadi, kami turunkan 60 personel TNI dan Polri, 30 dari Mabes Polri,”katanya.

Menurutnya, Munarman dilakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU terorisme dan diindikasi terlibat dalam jaringan ISIS.

“Baru dimulai, setelah penggeledahan kami sampaikan (apa saja barang bukti, Red),” jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, kantor eks FPI kosong tanpa penghuni.

“Kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan,”jelasnya.

Pewarta : Agung Nugroho