PALU – Sebanyak 12 orang ditangkap Aparat kepolisian Polres Palu saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah di daerah Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, atau dikenal juga dengan Kampung Narkoba.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (1/5/2021) sore, dimana pada kampung tersebut peredaran narkoba seperti aktivitas jual beli terus berlangsung.

“Penggerebekan ditujukan di salah satu rumah di jalan Lekatu sore tadi, jelang berbuka puasa. Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dikeluhkan oleh warga yang tengah melaksanakan ibadah puasa.

Sejumlah barang bukti beserta 12 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, diamankan,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi, dikutip Eranasional.com dari RRI.co.id, Sabtu (1/5/2021) malam.

Dari 12 orang warga yang diamankan, satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga berinisial H (39).

Para pelaku lainnya yakni S (40), AN (35), AG (28), BS (29), NA (17), ANT (43), AA (29), FR (22), MI (48), DA (36), dan FD (31).

“Masing-masing warga yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Adapun barang bukti yang disita adalah 30.51 gram narkoba jenis sabu sabu yang sudah dipaket menjadi sebanyak 24 paket. Yang berarti siap untuk dijual,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, aparat kepolisian juga menemukan sebanyak dua dus plastik bening serta dua buah alat timbang digital.

Saat ini, 12 orang yang ditangkap beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Palu. ***