BOGOR – Pemudik dari Depok yang menggunakan jasa travel gelap demi mudik ke kampung halaman terkena razia aparat gabungan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penyedia jasa travel gelap dan pemudik tersebut terkena razia meski sengaja mencari jalan tikus atau jalan alternatif demi menghindari razia dari petugas.

Niat pulang kampung dengan membayar tarif Rp 500.000 sampai Rp 1 juta pun kandas.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, para pemudik menggunakan travel gelap yang promosi di media sosial.

“Tarif penumpang mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta,” kata AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (5/5/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa pemudik yang menaiki travel gelap ini rata-rata dari Depok dengan tujuan Ciamis dan Cilacap.
Mereka terjaring di kawasan Gadog, Puncak, Bogor, saat operasi malam hari.

“Mungkin dari Karawang ada penyekatan ketat sehingga mencari jalan-jalan lain, alternatif lain. Di Bogor juga kami laksanakan operasi yang sama,” katanya.

Para pemudik asal Depok pun terpaksa kembali ke Depok. Mereka harus membatalkan niat untuk mudik setelah terjaring razia.
Kemudian, kendaraan travel diamankan ke Mapolres Bogor.

“Penumpangnya kami perkenankan untuk balik kanan ke asal masing-masing. Kendaraan kami amankan di Polres sampai nanti bisa diambil setelah selesai operasi juga dilakukan penilangan dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal dua bulan atau denda Rp 500.000,” katanya.