Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

JAKARTA, Eranasional.com – Ferdy Sambo disebut-sebut memiliki banyak rahasia pejabat Polri. Posisinya dulu sebagai Kadiv Propam Polri tentunya mengetahui persis perbuatan nakal para petinggi Polri. Salah satu kasus yang diyakini diketahuinya adalah kasus penipuan jam tangan mewah Richard Mille.

Dosen Peguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Alfons Loemau meyakini kasus Richard Mille sudah masuk dalam catatan Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat Kadiv Propam Polri. Hal ini lantaran saat penanganan perkara tersebut diduga terjadi penyimpangan prosedur.

“Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi,” kata Alfons kepada wartawan, Jumat (17/2).

Menurut Alfons, adanya indikasi kuat keterkaitan kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille dengan upaya Sambo membuka kartu truf kepolisian.

Selain itu, ia juga menyinggung pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah pihak yang saat ini diduga tersangkut perkara Richard Mille.