Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) siap untuk diperiksa sebagai terlapor dalam laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.

Hal tersebut disampaikan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025),  dikutip dari Kompas.com.

“Tentunya siap. Tapi, kami semua, kembali lagi, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Yakup.

Dia bahkan memastikan Jokowi akan kooperatif untuk mengikuti jalannya proses dalam perkara tersebut.

“Jika nanti penyidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan Pak Jokowi juga siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya di bawakan langsung,” kata Yakup.

Sebagai informasi, hari ini Jokowi mengutus adik iparnya, Wahyudi Andrianto, untuk menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

“Agenda hari ini itu hanya kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi, itu aja agendanya hari ini,” ucap Yakup.

“Ada juga perwakilan dari keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazahnya karena baru datang nih, barusan banget, baru landing hari ini, datang langsung ke sini. Perwakilan keluarga ada Pak Andri, selaku ipar dari Pak Jokowi langsung,” lanjutnya.

Dilansir Antara, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya.

Pada 30 April 2025, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. []