Jakarta, ERANASIONAL.COM – Gelombang penolakan terhadap dugaan pengambilalihan kawasan Hotel Sultan oleh pemerintah kian menggema. Sejumlah tokoh nasional secara terbuka meluncurkan Petisi Keadilan bertajuk “Tolak Perampasan Hotel Sultan”, dalam sebuah forum yang sarat kritik tajam terhadap negara.
Digelar di Kudus Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), forum tersebut menjadi panggung konsolidasi berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, mahasisma hingga perwakilan pemuda yang menilai langkah negara berpotensi melanggar prinsip hukum.
Ketua Tim Penasihat Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam sengketa hukum.
“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang mengabaikan proses hukum yang sah,” tegas Hamdan dalam orasinya.
Menurutnya, setiap upaya pengambilalihan tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap berpotensi mencederai keadilan dan merusak kepercayaan publik.
Nada kritik serupa disampaikan inisiator petisi, Din Syamsuddin.
Ia menilai petisi ini merupakan bentuk perlawanan moral masyarakat terhadap praktik yang dinilai tidak adil.
“Ini bukan sekadar soal satu aset, tetapi soal tegaknya hukum dan keadilan sosial di negeri ini,” ujarnya.

Sorotan paling tajam datang dari mantan wakil presiden ke-10 Jusuf Kalla. Dalam orasi kebangsaannya, ia mengingatkan dampak serius jika kepastian hukum diabaikan, terutama bagi dunia usaha.
“Kepastian hukum itu fondasi. Kalau negara sendiri yang membuat ketidakpastian, maka kepercayaan akan runtuh,” kata Jusuf Kalla.
Ia menegaskan, kebijakan yang tidak berbasis hukum jelas berpotensi mengganggu iklim investasi dan merugikan masyarakat luas.
Isi Petisi Keadilan

Tinggalkan Balasan