Eranasional.com – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, M Adib Khumaidi mengungkapkan IDI telah mencari referensi ilmiah mengenai penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan medis. Pasalnya, rekomendasi atau saran medis harus berbasis pada riset atau penelitian ilmiah.

“Kita di dalam membuat suatu saran atau melakukan sebuah dasar bahwa ini masuk ke dalam satu layanan pengobatan, maka kita berbasis pada riset atau penelitian,” kata Adib usai acara Simposium Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022, di Jakarta, Minggu (3/7/2022).

Adib berujar, suatu perkembangan baru karena ada teknologi maupun temuan, harus berdasarkan penelitian ilmiah, sehingga pelaksanaanya berbasis riset. Oleh karena itu, usulan ganja untuk pengobatan medis ini, IDI tengah melakukan pengumpulan sejumlah referensi ilmiah.

“Kita sedang mengumpulkan referensi-referensi ilmiah untuk menjadi suatu dasar sebagai usulan. Tetapi tentunya sekali lagi poin utama yang harus diberi pemahaman bahwa kita harus melihat dari aspek keamanan,” jelas Adib.

Tak hanya unsur keamanan, Adib menambahkan efek samping dari pengobatan menggunakan ganja. Hal tersebut perlu diperhitungan, sehingga IDI sedang berkolaborasi dengan sejumlah stakeholders kesehatan lainnya untuk mencari referensi ilmiah.

“Jadi kita di dalam menentukan ini pasti ada suatu proses riset dan ini sebagai usulan dari organisasi profesi. Kami Ikatan Dokter Indonesia mendorong ini (ganja medis) menjadi satu bagian riset terlebih dahulu. Baru kita melangkah pada suatu bagian dari pada standar pelayanan,” terang dia.

Adib menegaskan riset menjadi poin penting dalam menentukan keamanan dan tata pelaksanaannya untuk standar pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, ketika ditanya waktu yang dibutuhkan untuk mencari referensi ilmiah tersebut, Adib tidak dapat memastikan waktu yang dibutuh peneliti dan farmakolog hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Dia melanjutkan, IDI telah melakukan diskusi secara internal terkait referensi jurnal ilmiah pendukung yang bisa menjadi sebuah standar pelayanan sembari menunggu hasil riset.

Sementara terkait koordinasi IDI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Adib mengatakan secara organisasi IDI belum dilibatkan, namun dari sisi pakar secara personal, ada anggota IDI yang terlibat memberi masukan. Oleh karena itu, IDI secara institusi akan memberi masukan kepada Kemenkes terkait ganja untuk pengobatan medis.