Jakarta | Permasalahan Hutang yang dialami oleh salah satu Perusahaan berbasis jasa transportasi online PT. Anterin Digital Nusantara dengan Pengusaha ternama Dipo Latif, tak kunjung selesai, pasalnya Imron Hamzah selaku CEO di perusahaan tersebut sampai saat ini belum menyelesaikannya.
Dengan geram Dipo menceritakan kronologi masalah hutang-piutang tersebut diwaktu awal.
Bermula pada bulan November 2018 lalu, Imron Hamzah selaku Direktur Utama PT Anterin Digital Nusantara, perusahaan Startup bergerak dibidang transportasi online, meminjam sejumlah uang kepada Dipo latief secara bertahap dengan total senilai Rp 850 juta untuk kebutuhan modal perusahaan.
Saudara Imron (CEO Anterin) telah ingkar janjinya untuk melunasi hutangnya sesuai yang dijanjikannya, bahkan imron tidak menunjukkan itikad baiknya untuk membayar hutangnya tersebut,” kata Dipo.
Ditahun 2020 Dipo bahkan berencana mempolisikan CEO PT. Anterin tersebut di Polres Jaksel, namun kala itu Imron telah menunjukkan itikad baiknya dan menghubungi Dipo, lantas Dipo mengurungkan niatnya itu, bahkan Imron sudah menyicil sebanyak 85 juta, dari total Hutang 850 juta, serta membuat dan menandatangani perjanjian yang sudah disepakati, akan di angsur per bulan sebesar 25 juta dan akan lunas di akhir tahun 2020 lalu.
“Hingga saat ini Imron (CEO) juga belum melunasi Hutang nya, PT. Anterin Bangkrut juga gak? Tapi punya Hutang tidak mau Bayar, kan aneh! ‘kesal Dipo, kepada eranasional (31/5)”
Kali ini, saya sudah cukup bersabar selama ini, dan kesabaran saya sepertinya sudah mulai habis, pokoknya saya ingatkan saudara Imron (CEO PT. Anterin) sampai pertengahan Juni 2021 tidak melunasi sisanya, kali ini saya benar serius akan melaporkannya ke ranah hukum, biar sekalian ambles-ambles uang saya gak apa-apa. ‘pungkas Dipo kepada eranasional.com
Menurut informasi yang diterima, Dipo Latif dan Imron Hamzah sudah melakukan pertemuan di kediaman (rumah) Dipo di Jakarta Timur pada Minggu (18/4) Bulan Kemarin.
Dan Imron akan berjanji mengupayakan untuk melunasinya dalam waktu dekat ini, tidak sampai Pertengahan Juni 2021. **Red
Tinggalkan Balasan