“Pemerintah perlu mengetahui dimana letak kesulitan rumah sakit mengolah limbahnya sendiri, sebab ternyata masih sedikit rumah sakit yang memiliki alat pembakaran limbah medis, dari 2900 rumah sakit dan 9000 puskesmas hanya sekitar 110 rumah sakit yang mempunyai tempat pembakaran limbah B3 atau insinerator,” papar Johan.
Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini mendorong pemerintah mencari solusi jitu terkait penggunaan jenis teknologi pengolahan limbah medis di rumah sakit yang lebih ramah lingkungan, sebab selama ini KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) selalu mengarahkan penggunaan insinerator yang belum tentu ramah lingkungan karena alat tersebut mengeluarkan abu dan asap yang menghasilkan dioksin.
‘Saya minta pemerintah segera menemukan solusi agar pengolahan limbah medis lebih ramah lingkungan sebab limbah medis ini bersifat infeksius sehingga perlu penanganan khusus yang dapat membunuh bakteri atau virus yang menempel di limbah medis tersebut, serta harus memperbaiki tata kelola limbah medis yang lebih steril dan tidak beracun selama masa pandemi ini,’ tutup Johan Rosihan. []
Pewarta: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan