Depok, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp83,07 miliar untuk belanja perjalanan dinas sepanjang tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi hingga akhir periode mencapai Rp70,2 miliar.

Informasi laporan ini tertuang dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Pemkot Depok yang dipublikasikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dikutip, Sabtu (27/9/2025).

Rincian anggaran menunjukkan bahwa belanja perjalanan dinas dalam negeri dialokasikan sebesar Rp82,69 miliar, dengan realisasi Rp69,9 miliar atau sekitar 84,5 persen.

Sementara itu, perjalanan dinas ke luar negeri menghabiskan Rp383,4 juta dari total anggaran Rp384 juta, dengan tingkat realisasi hampir 100 persen.

Dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran tahun ini mengalami kenaikan signifikan. Pada 2023, belanja perjalanan dinas dalam negeri tercatat sebesar Rp66,7 miliar, sedangkan untuk luar negeri hanya Rp226 juta.

berdasarkan rincian lampiran ketiga unit kerja dimaksud, tercatat menjadi penyumbang terbesar belanja perjalanan dinas, di antaranya:

  • Sekretariat DPRD: Rp32,65 miliar
  • Sekretariat Daerah: Rp6,85 miliar
  • Inspektorat Daerah: Rp3,4 miliar

Laporan ini telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian dari dokumen resmi pertanggungjawaban anggaran tahun berjalan.

Catatan:

Angka Rp 83,7 miliar dengan realisasi Rp 70,2 miliar  menimbulkan pertanyaan penting bagi publik: sejauh mana manfaat perjalanan dinas itu dirasakan warga? Apakah efektivitas dan akuntabilitasnya sudah dipertanggungjawabkan secara transparan.

Terutama ketika sebagian besar anggaran perjalanan dinas terserap oleh institusi legislatif (Sekretariat DPRD), hal tersebut menjadi penting untuk menelisik: untuk urusan apa, ke mana, dan siapa yang paling diuntungkan.