Sedangkan untuk perjalanan jarak dekat, pemerintah akan membatasi kapasitas penumpang. Transportasi umum boleh beroperasi dengan kapasitas penumpang hanya 70 persen.
“Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tulis dokumen tersebut.
Belakangan, pemerintah menggencarkan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity.
Untuk itu pemerintah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 sejak kenaikan kasus Covid-19 melonjak belakangan ini.
Pemerintah mentargetkan 181,5 juta orang divaksinasi. Hingga saat ini, 29,5 juta orang telah menerima vaksin dosis pertama. Sebanyak 13,5 juta orang di antaranya telah selesai menerima dua dosis vaksin.
Tinggalkan Balasan