JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mendorong pemerintah untuk memutuskan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) tunai dan diskon listrik.

Bantuan pertama yang diperpanjang adalah bansos tunai Rp 300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

”Bantuan sosial tunai kami perpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual kemarin (2/7).

Dengan perpanjangan penyaluran tersebut, pemerintah menambah pagu bansos tunai Rp 6,1 triliun. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 18,04 triliun tahun ini.